BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 11:57 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Sabtu, 01 Agt 2026 20:02 WIB

Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban RSUD Pasuruan Setelah Anak Meninggal Usai Operasi

01 Agt 2026, 20:02 WIB 49x dibaca 2 menit baca surabaya.kompas.com surabaya.kompas.com
B
Bima Mandala Sakti 49x dibaca · 2 menit baca
Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban RSUD Pasuruan Setelah Anak Meninggal Usai Operasi
surabaya.kompas.com

PASURUAN - Seorang warga yang tinggal di Kota Pasuruan, Jawa Timur, mengajukan somasi terhadap RSUD dr. R. Soedarsono setelah putrinya, DLW, meninggal dunia setelah menjalani operasi patah tulang. Keluarga korban menduga adanya malapraktik dan merasa informasi mengenai persetujuan medis tidak disampaikan dengan jelas oleh pihak rumah sakit.

Januar Wahyudi, orangtua asuh DLW yang berusia 18 tahun, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika DLW mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Senin, 6 Juli 2026. Setelah kecelakaan, DLW segera dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono. "Di rumah sakit diketahui anak saya mengalami patah tulang di lengan kanan," ungkapnya.

Proses Operasi dan Perawatan

DLW menjalani operasi untuk menangani patah tulang pada Selasa, 7 Juli 2026. Setelah perawatan, dia diizinkan pulang pada Kamis, 9 Juli 2026 sore. Namun, setelah kembali ke rumah, kondisi DLW justru memburuk, sehingga keluarga membawanya kembali ke RSUD dr. R. Soedarsono dan harus dirawat di unit perawatan intensif (ICU) pada malam yang sama. "Kami membawa anak kami masuk rumah sakit lagi pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2026 setelah maghrib. Sampai tanggal 14 Juli, anak kami meninggal dunia," jelas Januar dengan penuh kesedihan.

Januar sangat menyesalkan penanganan medis yang diterima putrinya. Dia mengungkapkan bahwa saat pertama kali masuk rumah sakit, kondisi DLW dalam keadaan stabil dan hanya terdiagnosis patah tulang. Selain itu, Januar juga mempertanyakan prosedur informed consent yang seharusnya dijelaskan oleh dokter, bukan perawat. "Seharusnya ada dua dokter yang menjelaskan. Mereka harus menjelaskan risiko, dampak, dan lain-lain," ujarnya.

Pertanyaan Mengenai Keputusan Medis

Januar juga mempertanyakan keputusan rumah sakit untuk tetap melanjutkan operasi meskipun kadar gula darah DLW tergolong tinggi. "Sebelum dioperasi, kadar gula darahnya tinggi, tetapi tetap dilakukan operasi. Kami sampai sekarang tidak tahu apa pertimbangan medisnya. Setelah operasi, kadar gula darahnya semakin tinggi hingga koma," tambahnya.

Dengan somasi yang diajukan, keluarga menuntut penjelasan resmi mengenai kondisi klinis DLW sebelum operasi, terutama terkait keputusan untuk melanjutkan operasi dalam keadaan kadar gula darah yang tinggi. Mereka memberikan batas waktu tiga hari kepada RSUD dr. R. Soedarsono untuk memberikan jawaban resmi. "Kami meminta penjelasan formal dan tertulis. Jika belum menerima, kami akan mengajukan somasi kedua dan melaporkan ke pihak kepolisian," tegas Januar.

Di sisi lain, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, Adi Widianto, memberikan tanggapan melalui pesan singkat, menyatakan bahwa penjelasan mengenai kasus ini akan disampaikan oleh bagian Humas. Sementara itu, Humas RSUD, Wasuki, menambahkan bahwa pihak rumah sakit masih melakukan pembahasan terkait aduan tersebut secara internal. "Masih kami koordinasikan dulu dengan tim," kata Wasuki.