BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 07:45 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Kamis, 14 Mei 2026 21:48 WIB

Keterlambatan Dokter di RSUD Sungai Dareh, Pasien Menunggu Sejak Pagi

14 Mei 2026, 21:48 WIB 22x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
R
Reyhan Arifin 22x dibaca · 2 menit baca
Keterlambatan Dokter di RSUD Sungai Dareh, Pasien Menunggu Sejak Pagi
regional.kompas.com

DHARMASRAYA - Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, ditemukan sejumlah masalah dalam pelayanan kesehatan. Salah satu temuan mencolok adalah ketidakhadiran sejumlah dokter poli hingga pukul 10.00 WIB, meskipun pasien sudah mendaftar sejak pukul 08.00 WIB.

Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, bersama Direktur RSUD Sungai Dareh, dr Neza. Tim Ombudsman memeriksa beberapa titik layanan, termasuk loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan ruang poliklinik. “Fokus kami melihat langsung bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat, mendengar keluhan pasien, sekaligus mengumpulkan saran dan masukan untuk perbaikan tata kelola layanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh ke depan,” jelas Adel.

Keterlambatan Dokter dan Alasan yang Diberikan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dokter di Poli Gigi, Poli Anak, dan Poli Umum belum hadir hingga pukul 10.00 WIB. Tim Ombudsman menerima informasi bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh dokter yang masih sarapan dan cuaca hujan. Adel menilai alasan tersebut tidak dapat diterima, karena pelayanan publik seharusnya mengedepankan integritas dan profesionalisme. “Pasien sudah datang dan menunggu sejak pukul 08.00 WIB. Tentu alasan seperti ini menunjukkan pelayanan belum sepenuhnya berorientasi pada profesionalisme,” ungkapnya.

Keluhan Pasien dan Tindak Lanjut Rumah Sakit

Selama sidak berlangsung, Ombudsman juga menerima berbagai keluhan dari pasien dan keluarga pasien. Beberapa keluhan tersebut antara lain kondisi toilet rumah sakit yang kotor, tidak adanya layanan dokter spesialis jantung, antrean pengambilan obat yang memakan waktu hingga tiga jam, serta antrean panjang pada layanan pendaftaran mandiri. Adel menekankan bahwa semua catatan tersebut harus dipandang sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. “Keluhan masyarakat jangan dilihat sebagai gangguan atau mencari-cari kesalahan. Ini adalah bentuk partisipasi publik agar pelayanan kesehatan menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sungai Dareh menyatakan siap untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh Ombudsman. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk menjadikan hasil sidak dan keluhan pasien sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di daerah tersebut.