BREAKING Minggu, 14 Jun 2026 16:18 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Jumat, 12 Jun 2026 06:52 WIB

Ketua DPRD Jateng Menyatakan Tidak Terlibat dalam Kasus Korupsi MBG

12 Jun 2026, 06:52 WIB 10x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
R
Reyhan Arifin 10x dibaca · 2 menit baca
Ketua DPRD Jateng Menyatakan Tidak Terlibat dalam Kasus Korupsi MBG
regional.kompas.com

SEMARANG - Sumanto, Ketua DPRD Jawa Tengah, menegaskan bahwa tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berdasar. Nama Sumanto muncul setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut, menyatakan akan mengungkap 20 nama besar yang diduga terlibat.

Di media sosial, juga beredar daftar yang mencantumkan 26 nama politisi dan pejabat yang diduga terlibat dalam penentuan titik SPPG di berbagai daerah, termasuk jabatan Ketua DPRD Jawa Timur dan Ketua DPRD Jateng. Menurut Sumanto, pelaksanaan Program MBG sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang ditunjuk.

Penjelasan Sumanto

Sumanto menegaskan, "Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sonjaya." Ia merasa terkejut ketika namanya dikaitkan dengan kasus tersebut, mengingat penyebutan jabatannya dalam berbagai unggahan di media sosial tidak didukung oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, "Tuduhan yang diarahkan ke saya hanya sebatas spekulasi yang berkembang tanpa disertai bukti yang jelas." Sumanto juga menjelaskan bahwa tugas Ketua DPRD Jateng meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sementara itu, Program MBG adalah program nasional yang dikelola oleh pemerintah pusat, sehingga DPRD provinsi tidak memiliki peran dalam menentukan lokasi atau pengelolaan aspek teknis program tersebut.

Harapan Sumanto terhadap Proses Hukum

Meskipun membantah berbagai tuduhan yang beredar, Sumanto menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi Program MBG. "Biarkan aparat bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujarnya.