Di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terjadi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Sabtu sore, 4 Juli 2026. Insiden ini mengakibatkan dua orang penambang kehilangan nyawa setelah tertimbun material longsor saat sedang melakukan aktivitas penambangan.
Informasi yang diperoleh hingga Minggu siang, 5 Juli 2026, menyebutkan bahwa kedua korban berinisial EN dan Z, yang merupakan warga setempat. Korban yang teridentifikasi adalah Erlin Nasution (40) dari Desa Tarlola dan Zulparman (50) dari Desa Aek Guo.
Kronologi Kejadian Longsor
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, ketika sekelompok penambang sedang melakukan penambangan emas secara manual di lokasi tersebut. Diduga, kondisi tanah yang tidak stabil menjadi penyebab utama terjadinya longsor secara mendadak, yang mengakibatkan material tanah menimbun area penambangan beserta para pekerja di dalamnya.
Lokasi tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di tengah kondisi tanah yang labil. Kedua korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat longsor terjadi.
Identifikasi Korban dan Penanganan Awal
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa dua orang telah meninggal akibat tertimbun material longsor. “Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, berinisial EN dan Z. Dugaan sementara akibat tertimbun material longsor,” ungkapnya.
Selain itu, beredar informasi mengenai tujuh orang lainnya yang juga tertimbun dalam insiden tersebut, namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kondisi mereka. Pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memahami kronologi kejadian lebih lanjut.
AKP Tri Boy menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti longsor. Aparat kepolisian juga akan menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana terkait aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Meski penyebab pasti longsor masih dalam tahap penyelidikan, dugaan awal mengarah pada kondisi tanah yang tidak stabil di area tambang.
Aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan tanpa perencanaan teknis yang memadai berpotensi memperburuk struktur tanah, sehingga meningkatkan risiko terjadinya longsor. Selain itu, kurangnya pengawasan dan standar keselamatan kerja di lokasi PETI turut menjadi faktor yang memperbesar potensi kecelakaan.