Regional

Pengawasan Ketat untuk WFH ASN Ponorogo Setiap Jumat Melalui Video Call

Setiap Jumat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo akan menjalani pekerjaan dari rumah dengan pengawasan ketat melalui video call untuk memastikan disiplin kerja.

T
Taufik Pranata
09 April 2026 10 pembaca
Pengawasan Ketat untuk WFH ASN Ponorogo Setiap Jumat Melalui Video Call
Sumber gambar: surabaya.kompas.com

Setiap Jumat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo akan menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) yang diawasi secara ketat melalui video call. Langkah ini diambil untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Rincian Pengawasan WFH ASN

Dalam upaya menegakkan disiplin, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo menjelaskan bahwa setiap pegawai akan dihubungi melalui video call untuk memastikan mereka menjalankan tugas dengan baik dari rumah. Selain itu, para ASN diharapkan tetap melaporkan kegiatan dan hasil kerja mereka secara berkala.

Kepala BKPSDM Ponorogo, Dr. Dwi Astuti, menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa meskipun ASN bekerja dari rumah, mereka tetap produktif dan disiplin. Oleh karena itu, pengawasan ini sangat penting." Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya melalui video call, tetapi juga dengan laporan aktivitas yang harus disampaikan oleh setiap pegawai.

Tujuan dan Harapan dari Kebijakan ini

Penerapan WFH dengan pengawasan ketat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penurunan produktivitas ASN, terutama pada hari Jumat yang dikenal sebagai hari yang rentan bagi penurunan semangat kerja. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus dengan mengurangi interaksi langsung di lingkungan kantor.

Dengan adanya video call sebagai sarana pengawasan, pihak BKPSDM berharap seluruh ASN dapat lebih bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka. "Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang efektif meskipun dalam situasi yang terbatas," tambah Dr. Dwi Astuti.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam rangka menegakkan disiplin di kalangan pegawai negeri, sembari tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Diharapkan, seluruh ASN dapat beradaptasi dengan baik dan menjadikan pekerjaan dari rumah sebagai kesempatan untuk berinovasi dalam tugas-tugas mereka.

Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan teknologi, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berusaha menciptakan lingkungan kerja yang produktif serta tetap aman di masa pandemi ini. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berlaku di Ponorogo, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pegawai negeri di era digital.

Tidak ada tag untuk artikel ini

Artikel Terkait