BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 11:54 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Kamis, 09 Jul 2026 21:06 WIB

Penggagalan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Sungai Musi oleh Polda Sumsel

09 Jul 2026, 21:06 WIB 85x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
A
Almira Rara Susanti 85x dibaca · 2 menit baca
Penggagalan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Sungai Musi oleh Polda Sumsel
regional.kompas.com

PALEMBANG – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan berhasil menghentikan penyelundupan 21 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar olahan yang rencananya akan didistribusikan melalui jalur Sungai Musi ke kapal-kapal tugboat. Operasi tersebut berlangsung di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Palembang, pada Rabu malam, 8 Juli 2026, di mana petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Polairud Polda Sumsel, Heru Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan oleh personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) untuk memantau aktivitas distribusi BBM di jalur perairan Sungai Musi. "Pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area Dermaga PT Payung Samudera," ungkap Heru.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Menanggapi aktivitas mencurigakan tersebut, tim Subdit Gakkum segera melakukan penyergapan. Semua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kelima pelaku yang ditangkap adalah T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23), yang diduga terlibat dalam pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal untuk disalurkan melalui jalur perairan.

Dalam operasi ini, polisi menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi dengan tangki kotak. Truk dengan nomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk bernomor polisi BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan. Secara keseluruhan, total BBM ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar 21 ton. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari truk ke kapal.

Penyelidikan Lanjutan

Heru menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan tiga kapal tugboat yang diduga akan menerima pasokan BBM ilegal, yaitu TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle. Semua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Heru menyatakan bahwa penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal tersebut, jalur distribusinya, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin. "Ditpolairud akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal," tegasnya.