Regional

Tingginya Kasus Kekerasan Anak di Jawa Tengah, Pelecehan Seksual Mendominasi

Sepanjang tahun 2025, Jawa Tengah mencatat 1.778 kasus kekerasan terhadap anak, dengan pelecehan seksual menjadi yang paling banyak. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan in...

I
Ilham Saputra
09 May 2026 8 pembaca
Tingginya Kasus Kekerasan Anak di Jawa Tengah, Pelecehan Seksual Mendominasi
Sumber gambar: regional.kompas.com

SEMARANG - DP3AP2KB Jawa Tengah melaporkan bahwa angka kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi sepanjang tahun 2025. Dari total 1.778 kasus yang tercatat, sekitar 45,5 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Ema Rachmawati, Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, menjelaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban karena posisi mereka yang lemah dan ketergantungan pada orang dewasa.

Risiko Kekerasan Seksual pada Anak

“Selama tahun 2025, terdapat 1.778 kasus kekerasan. Dari jumlah itu, 45,5 persennya adalah kekerasan seksual, yang menimpa baik anak perempuan maupun laki-laki. Anak-anak sangat rentan karena dianggap tidak berdaya,” kata Ema saat dihubungi pada Sabtu (9/5/2026).

Dia juga menyoroti bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berasal dari luar, tetapi juga bisa merupakan orang-orang terdekat korban. “Ada ayah tiri, bahkan ayah kandung. Ini sangat memprihatinkan karena seharusnya anak mendapatkan perlindungan, tetapi justru menjadi korban,” ujarnya.

Pelecehan Seksual Terhadap Semua Gender

Ema menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya menimpa anak perempuan, tetapi anak laki-laki juga berisiko, termasuk dalam kasus sodomi yang terjadi di lingkungan pesantren. “Anak laki-laki juga banyak yang jadi korban. Kami pernah menangani kasus sodomi di pondok pesantren di Pati pada tahun 2008. Pelakunya adalah seorang kiai besar, dan kasus itu akhirnya ditangani oleh Mabes Polri,” jelasnya.

DP3AP2KB juga mencatat adanya peningkatan kekerasan seksual berbasis digital, seperti grooming melalui media sosial dan game online, serta penyebaran konten intim. “Sekarang predator banyak masuk lewat media sosial dan game. Mereka bisa memanfaatkan hubungan yang sudah terjalin untuk mengancam,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ema menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan perlindungan tubuh sejak usia dini. “Anak harus diajarkan sejak kecil mengenai bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain,” ujarnya.

Dia juga melaporkan bahwa dari total kasus, terdapat 546 perempuan yang mengalami kekerasan fisik, 506 korban kekerasan psikis, 211 korban kekerasan seksual, dan sisanya merupakan korban penelantaran, perdagangan manusia, serta eksploitasi lainnya.

Di akhir pernyataannya, Ema meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan korban ketika terjadi kasus kekerasan seksual. “Jangan victim blaming. Yang salah adalah pelakunya,” tegasnya.

Artikel Terkait