BREAKING Selasa, 26 Mei 2026 23:51 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Minggu, 17 Mei 2026 16:03 WIB

TNI Angkat Bicara Soal Penembakan Pratu FAA oleh Sertu MRR dengan Senjata Rakitan

17 Mei 2026, 16:03 WIB 7x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
I
Ilham Saputra 7x dibaca · 2 menit baca
TNI Angkat Bicara Soal Penembakan Pratu FAA oleh Sertu MRR dengan Senjata Rakitan
regional.kompas.com

PALEMBANG - Seorang prajurit TNI berinisial Sertu MRR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Pratu FAA di Palembang. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (17/5/2026), Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan dalam insiden tersebut adalah senjata api rakitan.

Yordania menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa senjata tersebut merupakan pistol rakitan, meskipun ia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis senjata rakitan tersebut. “Senpinya rakitan, jenisnya masih didalami,” ungkapnya.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Kapendam II/Sriwijaya juga menekankan bahwa penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya masih berlangsung. Ia menambahkan, “Ini kan butuh proses, alat buktinya ada nanti akan dijelaskan pada tahap selanjutnya. Kasusnya sudah naik tahap penyidikan.”

Selain Sertu MRR, satu tersangka lainnya berinisial DS yang merupakan warga sipil juga telah ditetapkan sebagai tersangka. DS diduga terlibat dalam menyembunyikan barang bukti senjata rakitan yang digunakan oleh Sertu MRR untuk menembak Pratu FAA. “Untuk DS yang bersangkutan menyembunyikan barang bukti,” kata Yordania.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, kedua tersangka, Sertu MRR dan DS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Pratu FAA yang terjadi di Kafe Panhead, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan. Proses hukum untuk DS akan diserahkan kepada pihak kepolisian, mengingat statusnya sebagai warga sipil.

Kasus ini menarik perhatian publik dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dengan jelas dan transparan.