BANDUNG - Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, menegaskan akan berusaha agar proses belajar mengajar di SD Negeri 026 Bojongloa tetap berlangsung, meskipun sekolah tersebut terlibat dalam sengketa lahan yang menyebabkan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris mengunci akses ke sekolah. Pernyataan ini disampaikan Farhan saat mengunjungi SDN 026 Bojongloa yang terletak di Kecamatan Bojongloa Kidul pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, sehari setelah insiden penguncian terjadi.
Di lokasi sekolah, terdapat spanduk yang menyatakan bahwa lahan seluas 1.500 meter persegi tersebut adalah milik Hamim, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pendidikan di Atas Segala Kepentingan
Farhan menekankan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus menjadi prioritas utama meskipun ada masalah hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan, "Pendidikan harus di atas semua ketentuan legal formal. Hak anak-anak mendapatkan pendidikan, jadi kepentingannya jauh di atas kepentingan legal formal. Legal formal memang Pemerintah Kota sudah dinyatakan kalah atas hak tanah ini oleh pengadilan dan kita akan hormati itu."
Farhan berharap agar pihak ahli waris memberikan toleransi sehingga sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa dapat terus bersekolah hingga pembangunan gedung baru selesai. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan pengganti di RW 2 Cibaduyut, namun proses pembangunan sekolah baru terhambat karena penolakan dari sebagian warga setempat.
Negosiasi untuk Penundaan Pengosongan
"Bagaimanapun juga memindahkan 900 siswa langsung ke tempat baru tidak semudah itu. Kami sudah punya lahan penggantinya, namun ternyata ada penolakan dari warga sekitar lahan pengganti tersebut. Jadi kami sekarang sedang membicarakan, bermusyawarah dengan warga di lahan tersebut untuk pembangunan sekolah," jelas Farhan.
Farhan juga menyatakan akan bernegosiasi langsung dengan ahli waris agar proses pengosongan dapat ditunda sampai pembangunan sekolah baru selesai. "Saya sebagai Wali Kota pasang badan. Saya akan minta kepada pemenang perkara ini, yaitu ahli waris keluarga Hamim agar bisa memberikan tenggang waktu kepada kami untuk melakukan proses (pembangunan gedung baru)," tuturnya.
Sambil menunggu solusi permanen, Pemkot Bandung telah menyiapkan rencana relokasi bertahap untuk kegiatan belajar mengajar ke SDN 148 yang berlokasi tidak jauh dari SDN 026 Bojongloa. "Kita akan mulai secara perlahan, secara gradual, bertahap, memindahkan kelas anak-anak di SDN 026 ini ke SDN 148, untuk sementara. Kita butuh waktu sekitar dua sampai tiga minggu. Jadi para ibu harap maklum. Karena bagaimanapun juga ada ketentuan hukum yang harus kita patuhi. Tetapi kita pun akan memastikan bahwa kepindahannya nanti berjalan dengan lancar," tambahnya.
Kepala SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari, memastikan bahwa aktivitas belajar sudah kembali normal pada hari Jumat. "Sekarang sudah biasa lagi, ke depan insya Allah hasil koordinasi sama Pak Wali untuk menyelamatkan siswa akan dipindahkan ke SDN 148 secara bertahap," ujarnya.
Seorang orangtua siswa, Eva Agustaviani, mengungkapkan bahwa ia tidak keberatan jika anaknya harus dipindahkan sementara selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. "Rutinitasnya bisa normal lagi. Kalau pindah juga (ke sekolah baru) enggak masalah, jalan kaki masih bisa, naik angkot juga bisa yang penting anaknya bisa sekolah," tuturnya. Ia berharap kejadian penguncian sekolah tidak terulang karena dapat membahayakan keselamatan siswa.
Sementara itu, orangtua siswa lainnya, Irma Aprianti, juga mendukung relokasi selama anak-anak tetap mendapatkan tempat belajar yang layak. "Semoga ada jalan keluarnya ya, Pak Farhan sudah ke sini semoga klarifikasinya membuahkan hasil bagi SD 026 Bojongloa. Asal ada tempat yang layak dan yang penting anak bisa sekolah. Anak saya baru kelas satu makanya kasihan, yang penting mereka bisa belajar," pungkasnya.